Sidak di Metro, Tim Ungkap Pembelian Bersyarat dan 651 Dus Minyak Goreng
Adi Herlambang Saputra
Metro
RILISID, Metro — Satuan Tugas (Satgas) pangan menemukan 651 dus minyak goreng kemasan berbagai merek dalam Inspeksi Mendadak (Sidak), Selasa (1/3/2022).
Sidak menyasar ke Toko Ramajaya, Chandra Supermarket, Indometro, Afza Frozen, Superindo, Alfamart, dan Indomaret.
Kapolres Metro, AKBP Yuni Iswandari Yuyun, mengatakan saat sidak mereka menemukan beberapa toko menyimpan minyak goreng.
"Di Toko Ramayana sebanyak 600 dus, Superindo 50 dus, dan Indometro 1 dus. Untuk Chandra dan Indomaret kosong,” paparnya.
Satgas Pangan, Ipda Arief Budi Aji, menjelaskan dalam sidak mereka didampingi perwakilan dari Pemkot Metro.
"Kita menemukan dugaan tying and bundling (pembelian dengan syarat) yang dilakukan beberapa pedagang. Namun sifatnya masih praduga karena ini sidak awal," paparnya.
Disebut praduga karena dari praktik penjualan yang ditemukan, ada perjanjian sebelum transaksi yang mengharuskan membeli bahan lain.
Jumlah pembelian pun dengan syarat minimal tertentu sebelum akhirnya diperbolehkan membeli minyak goreng.
"Penindakan yang akan dilakukan sementara kita masih memanggil pihak terkait untuk mengklarifikasi," ungkap Arief.
Ia berharap, para pelaku usaha terkhusus yang menyajikan minyak goreng dapat kooperatif dalam mendistribusikan barang tersebut.
Minyak Goreng
Sidak
Penimbunan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
