Sidak di Metro, Tim Ungkap Pembelian Bersyarat dan 651 Dus Minyak Goreng

Adi Herlambang Saputra

Adi Herlambang Saputra

Metro

1 Maret 2022 17:10 WIB
Breaking News | Rilis ID
Wali Kota Metro didampingi Kapolres Metro saat sidak di pasar swalayan. Foto: Istimewa
Rilis ID
Wali Kota Metro didampingi Kapolres Metro saat sidak di pasar swalayan. Foto: Istimewa

RILISID, Metro — Satuan Tugas (Satgas) pangan menemukan 651 dus minyak goreng kemasan berbagai merek dalam Inspeksi Mendadak (Sidak), Selasa (1/3/2022). 

Sidak menyasar ke Toko Ramajaya, Chandra Supermarket, Indometro, Afza Frozen, Superindo, Alfamart, dan Indomaret.

Kapolres Metro, AKBP Yuni Iswandari Yuyun, mengatakan saat sidak mereka menemukan beberapa toko menyimpan minyak goreng. 

"Di Toko Ramayana sebanyak 600 dus, Superindo 50 dus, dan Indometro 1 dus. Untuk Chandra dan Indomaret kosong,” paparnya.  

Satgas Pangan, Ipda Arief Budi Aji, menjelaskan dalam sidak mereka didampingi perwakilan dari Pemkot Metro. 

"Kita menemukan dugaan tying and bundling (pembelian dengan syarat) yang dilakukan beberapa pedagang. Namun sifatnya masih praduga karena ini sidak awal," paparnya. 

Disebut praduga karena dari praktik penjualan yang ditemukan, ada perjanjian sebelum transaksi yang mengharuskan membeli bahan lain. 

Jumlah pembelian pun dengan syarat minimal tertentu sebelum akhirnya diperbolehkan membeli minyak goreng. 

"Penindakan yang akan dilakukan sementara kita masih memanggil pihak terkait untuk mengklarifikasi," ungkap Arief.

Ia berharap, para pelaku usaha terkhusus yang menyajikan minyak goreng dapat kooperatif dalam mendistribusikan barang tersebut.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Minyak Goreng

Sidak

Penimbunan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya